Musyawarah Dusun Sebagai Media Penampung Usulan Perencanaan RPMJDes Tahun 2021-2027 di Balai Desa Mojo
- Sep 08, 2021
- mojo
Pemerintah Desa Mojo, Kecamatan Cluwak kabupaten Pati menyelenggarakan musyawarah dusun (musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDes sebagai langkah awal merencanakan priotitas pembangunan desa di tahun 2022 nanti. Kegiatan Musdus ini dihadiri oleh beberapa lembaga desa yang meliputi Kepala Desa Mojo, Ketua LPMD, KPMD, Tim TPK, BumDes, BPD, ketua RT-RW, Karang Taruna, dan peserta KKN IAIN Kudus juga ikut menghadiri rapat tersebut. Musyawarah dusun (Musdus) telah dilaksanakan secara bergilir diantaranya : Dusun Jati, Dusun Pligen, Dusun Jatenan - Ngemplak, Dusun Dindingan - Kentengan, Dusun Lembah-Tenggeran, dan yang terakhir adalah Dusun Krajan. Mengingat masih diberlakukannya PPKM dampak covid-19 maka pelaksanaa Musdus dilaksanakan dengan prosedur kesehatan yaitu dengan menetapkan protokol kesehatan dan pembatasan peserta rapat/musyawarah sebanyak 30 orang. Pelaksanaan musdus kali ini berlokasi di Balai Desa Mojo sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat serta sebagai upaya pelibatan masyarakat secara langsung dalam pembangunan desa. Meskipun pelaksanaan musdus dilaksanakan pada malam hari, yaitu hari Rabu, 8 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB namun antusias warga dalam mengikuti rapat sangat luar biasa. Hal ini ditunjukkan dengan antusias warga menyampaikan gagasan, saran, maupun usulan selama rapat berlangsung dan tidak mengurangi rasa semangat walaupun rapat dalam keaadan hujan deras. Musyawarah dusun (Musdus) dipimpin oleh Kepala Desa Mojo, Hadi Purnomo dan dipandu oleh ketua KPMD. Diawal kegiatan, Bapak Kepala Desa memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait usulan-usulan yang nantinya diusulkan adalah usulan yang harus menjadi prioritas dan kebutuhan bersama masyarakat dusun Krajan. Setelah melaksanakan arahan, warga dusun Krajan diminta memberikan usulan-usulan yang menjadi prioritas bersama yang dipimpin oleh ketua KPMD. Adapun musyawarah ini menghasilkan usulan-usulan prioritas untuk perencanaan pembangunan desa khususnya di Bidang Pembangunan, seperti pembangunan jalan tani beton, pembuatan saluran irigasi, pembuatan Talot (pondasi kanan-kiri jalan), bedah rumah, dan pembuatan taman di depan Balai Desa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan musdus di dusun Krajan bertujuan untuk mengenal potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa yang lebih diprioritaskan pada perencanaan pembangunan desa di tahun mendatang. Jadi, aspirasi warga diserap (ditampung) dan hasil dalam musdus tersebut akan direkap oleh tim 9 penyusunan RPMJDes kemudian diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa yang selanjutnya dapat menetapkan usulan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan desa. (Tim Penulis, KKN-IK Kec. Cluwak, Ahmad Ridwan, Ahmad Selamet Widodo, dan Lathifatul Ismi)